Senin 23 Apr 2012 16:49 WIB

Kemendikbud Periksa LKS Berpaham Komunis

Suasana proses belajar mengajar di kelas.  (Foto Ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Suasana proses belajar mengajar di kelas. (Foto Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memeriksa keberadaan kunci jawaban lembar kerja siswa Pendidikan Kewarganegaraan semester II kelas X yang berpaham komunis di beberapa sekolah yang menggunakan LKS ini.

"Kami akan memeriksa LKS tersebut karena di dalamnya tertulis ideologi yang sesuai dengan bangsa ini adalah komunis," kata Wakil Kemendikbud RI, Musliar Kasim, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan LKS komunis di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Sukabumi, Senin.

Menurutnya, walaupun kunci jawaban LKS ini merupakan pegangan guru tetapi seluruh LKS tersebut harus ditarik baik yang di tangan guru maupun pelajar, selain itu pihaknya juga masih akan meneliti dan memeriksa sejauhmana tingkat kesalahan yang dilakukan oleh penerbit.

Sebenarnya, pembuatan LKS tanggung jawab guru dan tidak perlu dicetak penerbit. Tetapi jika membutuhkan LKS dari cetakan penerbit sebelum diedarkan kepada muridnya, buku tersebut isinya harus diperiksa secara teliti karena khawatir terjadi kasus seperti ini terulang.

"Pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua buku harus diperiksa ulang sebelum beredar, maka dari itu peran Dinas Pendidikan dan pengawas di daerah harus ditingkatkan, untuk mengantisipasi terjadi kesalahan tulisan lagi yang berakibat fatal," tambahnya.

Dikatakan, Musliar pemeriksaan dalam penulisan komunis dari kunci jawaban ideologi Bangsa Indonesia apakah ada unsur kesengajaan atau tidak masih perlu pengkajian yang lebih dalam, dan jika ada kesalahan atau melanggar hukum yang dilakukan oleh penerbit maka pihaknya akan menyiapkan sanksi sesuai dengan kesalahnnya tersebut.

"Dalam aturan ditegaskan bahwa Disdik dan sekolah seharusnya mengkaji secara detil bahan bacaan pelajaran yajng akan digunakan oleh pelajar di lembaga pendidikan, selain itu sekolah juga dilarang mengarahkan siswa untuk menggunakan LKS tertentu dari penerbit karena LKS harus dibuat oleh guru atau boleh menggunakan dari penerbit tanpa ada paksaan terhadap pelajar untuk memilikinya," kata Musliar.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement