REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dua nomor soal Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia untuk tingkat SMP dan sederajat di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak terbaca oleh peserta ujian.
"Ada dua nomor tidak bisa lagi dijawab oleh siswa. Ini harus dikonfirmasi ke Badan Standar Nasional Pendidikan dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya dua soal dari 50 nomor ini tidak merugikan siswa dalam menentukan nilai kelulusan," jelas Ketua Panitia UN Sulsel, Abdullah Djabbar, di Makassar, Selasa.
Pihaknya akan mengusulkan untuk menghapus dua nomor soal pada sinopsis mata pelajaran Bahasa Indonesia paket B nomor 22 dan 23 tersebut.
"Ini kami minta harus dihilangkan dan tidak bisa dihitung karena ini murni kesalahan dari pusat,'' katanya. ''Ini harus dikonfrontasi karena bisa merugikan siswa.''
Persoalan lain yang muncul pada pelaksanaan UN SMP hari pertama adalah beberapa sekolah di Kabupaten Bulukumba mengalami kekurangan naskah soal dan lembar jawaban. SMP Negeri 8 Gantarang, Bulukumba, mengalami kekurangan satu sampul yang berisi 24 soal. Serta beberapa sekolah di Kota Makassar tidak ada naskah UN-nya.