REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR---Guru Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Atas Datuk Ribandang, Hasan, dilaporkan ke Polsek Tallo karena menganiaya siswanya, Rekayasa (17), yang masih duduk di bangku kelas satu.
Rekayasa yang diantar ke Polsek Tallo melaporkan sang guru karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya sudah di luar batas kewajaran, bahkan sang guru juga membenturkan kepala korban ke dinding.
"Saya sangat marah karena penganiayaan yang dilakukan gurunya sudah di luar batas kewajaran. Saya memaklumi kalau sang guru memberikan teguran dan mencambuk area kaki, tapi ini dilakukan di bagian kepala," ujar H Syarifuddin, orang tua korban, saat melapor di Polsek Tallo.
Ia mengatakan penganiayaan yang dilakukan guru BK nya itu berefek langsung pada bagian kepala dan telinga karena pelaku menampar korban langsung pada wajah, pipi dan telinga sehingga mengganggu pendengarannya.
Tidak puas menampar pipi korban, pelaku kemudian memukul wajah korban dan membenturkannya ke dinding. Korban yang mengalami pusing langsung pulang ke rumahnya dan diantar langsung berobat ke Rumah Sakit (RS) Jala Ammary Angkatan Laut (AL).
Syarifuddin juga mengaku jika anaknya itu masih beristirahat dengan mengalami gangguan traumatik yang mendalam dan memilih untuk tidak bersekolah dulu.
Menurut dia, alasan pemukulan itu hanya masalah sepele karena korban diduga melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam lingkungan sekolah, padahal pelanggaran seperti itu tidak mesti harus dianiaya seperti itu.
"Memangnya pelanggaran seperti itu harus dipukul seperti pencuri, ini hanya pelanggaran biasa yang cukup diberikan nasihat saja tanpa harus dipukuli sampai seperti itu," katanya.
Ia berharap kepada pihak kepolisian agar kasus penganiayaan terhadap anaknya itu diusut tuntas agar tindak penganiayaan terhadap murid-murid lainnya tidak terjadi lagi sehingga tidak banyak orang tua yang menjadi korban lagi.