REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk tunjangan profesi guru yang ada di wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Keuangan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DKPPA) Taufikurrahman, Rabu, dari jumlah itu sebanyak Rp 16 miliar diantaranya telah dialokasikan kepada masing-masing guru yang berhak meneri tunjangan melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
"Dana tunjangan telah kami transfer melalui rekening dinas beberapa waktu, sehingga dinas sudah bisa mencaikan kepada masing-masing guru penerima tunjangan," kata Taufikurrahman.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar itu untuk jangka waktu satu tahun dan penyerahannya akan dilakukan secara bertahap. Guru yang menerima tunjangan profesi ini merupakan semua guru yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan Pamekasan dari semua tingkatan pendidikan, seperti guru SD, SMP dan guru SMA dan yang sederajat.
"Tujuannya adalah untuk kesejahteraan, karena profesi guru merupakan profesi yang sangat mulya, akan tetapi selama ini kurang mendapatkan perhatian," katanya menjelaskan.
Sementara, protes sejumlah guru terkait keterlambatan pembayaran uang tunjangan tersebut, Taufik menjelaskan, kemungkinan karena kendala teknis di lingkungan Dinas Pendidikan, sebab dana yang disalurkan oleh bagian keuangan sudah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jumlah guru yang berada di bawah naungan Disdik Pamekasan kali ini tercatat sebanyak 9.000 orang lebih tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Mereka merupakan guru negeri dan swasta, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA se Kabupaten Pamekasan, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.