REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dirjen Pendidikan PAUD Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani Hawadi, meminta lembaga tersebut di daerah harus menanamkan budaya bersih dan budaya antre.
"Dua budaya ini harus ditanamkan karena berkaitan erat dengan perilaku anak yang akan berpengaruh hingga dewasa nanti," ujarnya di Gorontalo, Jumat.
Menurutnya, budaya hidup bersih dan antri merupakan bagian dari pengembangan sikap diri anak dalam bersosialisasi.
Dalam menerapkan kegiatan belajar di PAUD, lanjutnya, anak jangan sampai dipaksa untuk belajar dengan metode seperti halnya tingkat Sekolah Dasar.
Hal yang paling penting diterapkan yakni cara bersosialisasi dan berperilaku sehari-hari dengan baik, termasuk mengucapkan kata maaf bila berbuat salah.
Ia menjelaskan, pendidikan anak usia dini formal dan non formal merupakan satu dari lima kegiatan prioritas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
PAUD ditujukan untuk anak berusia nol hingga lima tahun, dengan layanan pendidikan dalam tiga kategori.
Kategori pertama adalah anak usia nol hingga dua tahun yang disebut tempat penitipan anak, kategori 2 usia 2 hingga 4 tahun disebut tempat bermain dan kategori 3 usia 4-5 tahun yaitu Taman Kanak Kanak.
"Tiga tahun pertama merupakan usia emas dalam perkembangan otak anak. Tugas PAUD adalah mengasah dan menerapkan budaya hidup yang baik," katanya.