REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rektor Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Dr Made Bakta menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa 16 rektor perguruan tinggi negeri, termasuk dirinya terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN Perubahan Tahun 2010.
"Apa tidak bisa laporan tertulis kami sampaikan kepada Pak Menteri, lalu beliau yang menyampaikan kepada KPK. Pemeriksaan ini menjadi 'image' yang kurang bagus. Apa tidak ada 'hidden' agenda?" katanya saat ditemui di sela-sela pertemuan tokoh Hindu dunia (World Hindu Summit) di Denpasar, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa Unud pada 2010 mendapat dana bersumber dari APBN Perubahan sebesar Rp 30 miliar dari total Rp100 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah.
"Prosedur yang dijalankan semua normal, kami dapat DIPA dari Kementerian, dan sudah ditender sesuai aturan yang ada. Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah memeriksa. Ada kekurangan volume pekerjaan, sudah dibayar pula oleh rekanan," ucapnya.
Semestinya, lanjut dia, KPK mengoordinasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan jika memang perguruan tinggi ada kekeliruan. "Jika langsung diperiksa begini, kami berpikirnya jadi negatif dan tidak bagus bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.
Ia meminta KPK mengecek dulu, di mana letak kesalahan para pimpinan perguruan tinggi dalam penggunaan dana APBN-P 2010. "Cobalah dicek, apakah persyaratan tendernya, proses tender atau apa. Proses tender memang ada pada kami, tetapi persetujuan ada pada Menteri," katanya.
Sekali pun nanti tidak terbukti korupsi, menurut dia, akan terbangun citra negatif tehadap kampus di kalangan masyarakat. Bakta menjelaskan bahwa dari 16 rektor tersebut, ada dua yang sudah dipanggil, yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten.
Rektor IPB Bogor belum menjawab panggilan tersebut karena masih berada di luar negeri.
"Kalau memang harus diperiksa, kami harus taat hukum dan tidak bisa menolak. Tetapi apa tidak bisa dengan cara-cara lain? Mohon dilihat juga peran perguruan tinggi," ucapnya.
Sekalipun ia menyayangkan panggilan KPK, namun Bakta mengaku sudah menyiapkan data dan fakta terkait dengan rencana pemeriksaan dirinya.
Ia mengakui bahwa namanya tercantum dalam daftar rektor yang akan diperiksa membuat kaget para pejabat di tingkat Kementerian Pendidikan.
"Beberapa ada yang sudah menelepon saya, dan menanyakan kenapa tidak ada laporan ke Dikti dan sebagainya. Saya menjelaskan jika saya juga tidak tahu semua itu," ujar Bakta.