Jumat 15 Jun 2012 22:17 WIB

PTN Jangan Diperlakukan Seperti Pegawai Kecamatan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sofian Effendi, mengatakan perguruan tinggi negeri jangan diperlakukan seperti pegawai kecamatan, yang seluruh kebijakannya harus mendapat persetujuan dari atasan.

"PTN harus diberi otonomi untuk mengambil kebijakaan dalam tata kelola maupun yang berkaitan dengan akademik. Institutsi ini tidak bisa diperlakukan seperti pegawai kecamatan," kata Sofian yang juga pakar pemerintahan saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sofian mencontohkan, dalam hal pembiayaan, PTN jika diberi otonomi akan mampu menyerap calon mahasiswa yang kurang mampu. "Terbukti dari pembiayaan yang mandiri, UGM dan Universitas Indonesia (UI) mampu menyerap 18-19 persen mahasiswa kurang mampu, atau lebih banyak 12 persen dari PTN lain yang belum berani mengambil langkah yang sama," kata dia.

Sofian menjelaskan, pemerintah setiap tahun memberi subsidi enam juta per tahun per mahasiswa PTN dari 18 juta biaya rata-rata pendidikan di universitas negeri. Sementara 12 juta sisanya harus ditanggung oleh mahasiswa tanpa melihat kemampuan ekonomi keluarga.

"Jumlah 12 juta yang inilah yang sulit dipenuhi oleh orang tua mahasiswa yang kurang mampu. UGM dan UI dengan subsidi silang terbukti bisa membantu mereka," kata Sofian.

Dengan contoh tersebut, Sofian berpendapat bahwa PTN jika diberi kebebasan lebih akan mampu berinovasi menjadi lebih baik.

"Sekarang kami diperlakukan sama dengan pegawai kecamatan, mau mengangkat dosen atau merubah kurikulum saja harus mendapat Surat Keputusan dari Direktorat Pendidikan Tinggi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement