Sabtu 23 Jun 2012 20:09 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Jateng, meminta panitia sekolah tidak memungut biaya pendaftaran bagi siswa baru SMP yang mulai digelar 25 hingga 29 Juni 2012.

"Kami sudah mengirimkan petunjuk pelaksanaan dan teknis ke seluruh sekolah SMP di Boyolali," kata Kepala Bidang SMP pada Disdikpora Boyolali Suroto, di Boyolali, Sabtu (23/6).

Namun, kata dia, pendaftaran khusus di SMP swasta waktunya ditambah satu hari. Ia menjelaskan, jumlah sekolah tingkat SMP negeri di Boyolali sebanyak 52 sekolah yang tersebar di 19 kecamatan, sedangkan yang swasta 40 sekolah.

Jumlah SMP di Boyolali tersebut, kata dia, menyediakan 12.000 kursi, sehingga seluruh lulusan SD akan dijamin mendapatkan tempat di sekolah yang baru.

Menurut dia, seluruh sekolah baik standar nasional dan standar pelayanan minimal dilarang menolak calon siswa baru. Namun, sekolah hanya menerima siswa baru sesuai kuotanya masing-masing.

"Jumlah siswa untuk sekolah standar nasional sesuai kuota sebanyak 32 siswa per kelas, sedangkan standar pelayanan minimal 36 siswa per kelasnya," katanya.

Menurut Kepala Disdikpora Boyolali Drajatno, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan memungut biaya pendaftaran calon siswa SMP.

Selain itu, kata dia, juga soal jumlah siswa setiap kelas baik sekolah standar nasional maupun standar pelayanan minimal, jika pendaftar melebihi kuota harus ada seleksi berdasarkan nilai UN maupun piagam penghargaan yang dimiliki pendaftar.

Menurut dia, bagi siswa asal luar kota, sekolah diperbolehkan menerima dengan kuota 10 persen dari daya tampung. Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan waktunya tidak bersamaan dengan daerah lainnya. "Pendartaran siswa gratis, karena sudah dibiayai oleh bantuan operasional sekolah (BOS)," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement