Sabtu 30 Jun 2012 16:48 WIB

Pembahasan RUU PT Ditarget Selesai Juli

 Sejumlah pelajar konsultasi dengan panitia saat akan melakukan pendaftaran secara kolektif SNMPTN di Tangerang, Banten, Selasa (15/5).
Foto: Lucky.R/Antara
Sejumlah pelajar konsultasi dengan panitia saat akan melakukan pendaftaran secara kolektif SNMPTN di Tangerang, Banten, Selasa (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) pada Juli 2012.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Djoko Santoso usai membuka Kontes Robot Indonesia tingkat nasional di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu, mengatakan, keberadaan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan tinggi sangat dibutuhkan pascadibatalkannya undang-undang tentang badan hukum pendidikan.

"Kami menginginkan Juli ini selesai. RUU PT itu sesegara mungkin harus keluar karena itu berkaitan dengan bagaimana kita menyiapkan standar pendidikan tinggi," tutur Djoko.

Dalam RUU tersebut, lanjut dia, pemerintah juga ingin menaikkan angka partisipasi penduduk dalam pendidikan tinggi tidak hanya melalui universitas dan pendidikan tetapi juga akademi komunitas.

Djoko mengatakan RUU PT yang saat ini masih alot dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewacanakan pembentukan akademi setingkat diploma satu dan diploma dua di sentra industri seperti kawasan perajin.

"Sekarang ini payung hukumnya belum ada," ujarnya. Selain itu, ia menjelaskan, RUU PT juga mengatur tentang standar penelitian dan pengabdian masyarakat yang wajib dijalankan oleh setiap perguruan tinggi.

Pembahasan RUU PT diwarnai oleh penolakan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa karena dinilai menganut paham liberalisme yang mengarah pada komersialisasi lembaga pendidikan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement