REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Anggota Komisi VIII DPR H Mahrus Munir menyatakan prihatin pendidikan swasta kurang mendapat perhatian pemerintah termasuk yang berada di lingkungan Kementerian Agama.
"Melihat perbandingan antara pendidikan negeri dan swasta, saya termasuk orang yang selalu mengelus dada. Karena itu sejak awal di Komisi VIII saya bersama teman lainnya berupaya mengubah pola penggaran di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama," katanya di Mataram, Selasa (17/7).
Pada acara dialog dengan para tokoh agama dan jajaran Kanwil Kementerian Agama NTB, dia mengatakan amanat undang-undang tidak membedakan antara pendidikan di lingkungan Kemdikbud dan Kementerian Agama.
"Amanat undang-undang tidak menyebutkan persentase untuk pendidikan di lingkungan Kemdikbud dan Kementerian Agama. Kedua-duanya sama untuk kepentingan pendidikan 20 persen," katanya.
Namun, kata Mahrus, realitanya di lingkungan Kemdikbud cukup banyak anggarannya, sementara pendidikan di lingkungan Kementerian Agama hanya beberapa persen.
"Inilah yang menjadi fokus perjuangan kami. Bukan karena saya punya pondok pesantren, tetapi realitanya memang tidak sebanding antara pendidikan di lingkungan Kemdikbud dan Kementerian Agama," kata anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Menurut dia, pola penganggaran untuk sekolah negeri dan swasta belum adil. Karena itu pihaknya akan terus memperjuangkan pola pengaturan yang adil bagi sekolah pendidikan neheri dan swasta termasuk di lingkungan Kementerian Agama.
Rombongan Komisi VIII yang beranggotakan 10 orang itu??mengawali kunjungan kerja selama tiga hari, agendanya antara lain dialog dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Selain dengan Gubernur NTB dan jajarannya, anggota Komisi VIII DPR itu juga akan berkoordinasi langsung dengan instansi vertikal yang bidang tugasnya relevan, seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, dan lembaga-lembaga sosial.
Pada hari terakhir kunjungan kerjanya di NTB, anggota Komisi VIII DPR berdialog dan menyerap aspirasi dari para tokoh semua agama dan Kanwil Kementerian Agama di daerah ini.