REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan ada indikasi kelalaian dan pembiaran pihak SMA Don Bosco terhadap terjadinya kekerasan pada siswa sekolah tersebut pada masa orientasi siswa. "Ada indikasi ke arah itu. Karena semua urusan pendidikan sekolah yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, di Jakarta, Senin (30/7)
Menurut dia ada indikasi pihak sekolah ingin melepas tanggung jawab terhadap kejadian itu. Indikasi itu didasarkan pada hasil investigasi tim KPAI ke sekolah tersebut dengan bertemu pihak sekolah, korban, pelaku dan pihak aparat penegak hukum. "Begitu kabar ini tersebar, tim kami yang berjumlah tiga orang langsung diturunkan," katanya.
Menurut dia dari hasil investigasi KPAI itu, pelakunya ada 18 orang, dan pihak sekolah mengenalinya hanya delapan orang. Untuk korban, dia mengatakan ada delapan orang.
Kejadian ini, menurut dia adalah fakta menyakitkan karena terjadi dalam lingkungan sekolah elit. Untuk itu dia mendorong penyelesaiannya dengan prinsip restoratif juctice, yang ramah anak.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Badriyah Fayumi meminta sekolah Don Bosco menerapkan prinsip sekolah ramah anak sebagai langkah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam menyelesaikan persoalan kekerasan di sekolah itu. "Sekolah Don Bosco perlu melakukan langkah serius, salah satunya dengan prinsip sekolah ramah anak," kata Badriyah.