Kamis 09 Aug 2012 14:57 WIB

Komite Pendidikan Pimpinan Wapres Bikin Rancu

Wapres Boediono
Foto: Saptono/Antara
Wapres Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani mengatakan, komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono menimbulkan kerancuan dalam pengelolaan pendidikan nasional. "Dengan adanya komite pendidikan tersebut pembahasan anggaran pendidikan menjadi berbelit-belit," katanya di Jakarta, Kamis (9/8).

Menurut legislator yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, olah raga dan pariwisata itu, setiap pembahasan anggaran antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan DPR, tidak bisa diputuskan secara bersama-sama.

Kemendikbud, kata dia, tidak bisa memutuskan sendiri kebijakan postur anggaran pendidikan karena harus melibatkan komite pendidikan.

"Pembahasan postur anggaran di Komisi X tidak berarti apa-apa jika pada akhirnya keputusan dengan pemerintah tersebut harus mendapat persetujuan komite pendidikan. Selain pembahasan berbelit-belit. Hak konstitusional DPR dalam proses penganggaran dikebiri," katanya.

Rohmani memandang tujuan keberadaan komite pendidikan itu baik untuk melakukan pengkoordinasian dan pengawasan anggaran pendidikan. Namun, katanya, ada persoalan konstitusional yang tercederai dengan adanya komite pendidikan itu.

Ia menegaskan bahwa keberadaan komite pendidikan ini tidak perlu bila pemerintah memusatkan segala pendidikan di satu kementerian yaitu Kemendikbud. "Justru pengelolaan pendidikan lebih efektif bila pengelolaan pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud," kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

"Jika kondisi ini terus berlangsung maka pembahasan anggaran akan selalu molor. Karena mekanismenya berbelit-belit. Kecuali Kemendikbud memiliki wewenang penuh mewakili pemerintah dalam memutuskan kebijakan anggaran pendidikan," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement