Ahad 02 Sep 2012 20:08 WIB

Ini Penyebab Terjadinya Penyimpangan Anggaran di 16 Perguruan Tinggi

Rep: asep wijaya/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menemukan adanya kejanggalan dan penyimpangan dalam penganggaran di 16 perguruan tinggi dan tiga direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berdasarkan laporan BPK tahun 2008, 2009 dan 2010.

Menanggapi hal itu, Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas, menyatakan, penyimpangan dan kejanggalan penganggaran dana yang ada di perguruan tinggi adalah bentuk kelemahan sistem keuangan negara.

Menurut Darmaningtyas, praktik penyimpangan itu tidak lantas dikategorikan sebagai tindak korupsi. Bisa jadi, ungkap dia, penyimpangan tersebut berbentuk pengalihan dana. Artinya, tutur Darmaningtyas, dana yang seharusnya dianggarkan untuk pembelian sesuatu dialihkan untuk hal lain namun dengan nilai dana yang sama.

"Hal itu dilakukan mungkin karena kebutuhan kampus yang mendesak saat itu yang mengakibatkan pengalihan penggunaan dana," ujar Darmaningtyas kepada Republika, Ahad (2/9).