Jumat 07 Sep 2012 14:30 WIB

Unpad Bantah Laporan Keuangannya tak Beres

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hafidz Muftisany
Kampus Unpad, Bandung
Kampus Unpad, Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Menanggapi adanya temuan di Unpad yang disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap anggaran Kemendiknas, 2008 hingga 2010, Unpad memberikan klarifikasi.

Menurut Wakil Rektor II Unpad Bidang Perencanaan dan Keuangan Rina Indiastuti, Unpad memang pernah mengalami kesalahan prosedur administrasi pada 2009.

Namun, belajar dari kesalahan tersebut Unpad menjadi lebih hati-hati dalam mengelola anggaran. Sejak 2010, Unpad sudah menggunakan e-procrutment untuk lelang pengadaan barang dan jasa.

"Jadi, temuan tersebut sebenarnya masa lalu. Pengelolaan anggaran 2009. Sejak 2010, kami benar-benar mengelola anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,’’ ujar Rina kepada wartawan, Jumat (7/9).

Rina menjelaskan, pada 2009 Unpad pernah melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009 atas diterimanya anggaran dari Departemen Keuangan untuk pengadaan alat pendidikan yang dibutuhkan laboratorium dan fakultas.

Revisi ini, menjadi temuan BPK karena prosedur pengajuannya anggaran tidak melalui Kemendiknas. "Tapi, setelah tahu kami sudah menyalahi prosedur, per 2010 kami selalu menempuh pengajuan anggaran melalui prosedur yang benar. Yakni, melalui Kemendiknas,’’ paparnya.

Rina mengaku, pengajuan anggaran tersebut tak melalui Kemendiknas karena posisinya anggaran tersebut diberikan diakhir tahun. Di satu sisi, kebutuhan peralatan pendidikan sangat dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran. Namun, kata dia, seluruh item barang hasil pengadaan barang tersebut, sudah dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement