Jumat 07 Sep 2012 14:45 WIB

Pemerintah Punya Hutang pada Guru

Rep: Esthi Maharani/ Red: Yudha Manggala P Putra
ilustrasi guru
ilustrasi guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para guru SD yang dianggap berprestasi dan memiliki dedikasi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh mengatakan pemberian penghargaan itu karena pemerintah memiliki hutang kepada mereka. Terutama guru-guru berprestasi dan berdedikasi yang bersedia ditempatkan di daerah khusus. 

"Kenapa para guru diberi penghargaan? Kita punya hutang kepada para beliau. Pemerintah dan Kemendikbud tidak bisa membayangkan, siapa yang akan mengajar di tempat yang jauh, dengan segala keterbatasannya. Kita sendiri belum tentu bersedia. Ini sudah ada yang bersedia berkiprah, oleh karena itu kita beri penghargaan," katanya saat ikut mendampingi Ibu Wakil Presiden, Herawati Boediono bersilaturahim dengan guru SD di daerah khusus yang berdedikasi, Jumat (7/9). 

Ia mengatakan pemerintah ingin membangun budaya apresiatif konstruktif. Caranya dengan membiasakan diri memberikan kepada siapa yang telah berkontribusi positif. "Karena memang tidak mudah memberikan penghargaan kepada orang yang belum berprestasi," katanya.  

Kementerian, lanjutnya, ingin membangun budaya apresiatif konstruktif. Siapa saja yang berprestasi bukan tidak mungkin diberikan penghargaan. Apalagi para guru SD yang ditempatkan di daerah khusus tersebut dinilainya memiliki prestasi luar biasa.  "Menjadi guru saja sudah mulia, apalagi menjadi guru yang berprestasi dan berdedikasi, tambah mulia lagi," katanya. 

Menurutnya, peran dan fungsi guru di daerah khusus ada dua. Pertama mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, para guru ini menjadi pengawal dan pengaman NKRI, bukan sekadar kesatuan secara fisik tapi juga kesatuan kebudayaan dan peradabannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement