Kamis 20 Sep 2012 21:41 WIB

Gunakan Ijazah Palsu, Enam Guru Direkomendasikan Dipecat

ilustrasi guru
ilustrasi guru

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Sanksi pemecatan terhadap para guru yang menggunakan ijazah palsu ternyata bukan hanya omong kosong belaka. Setidaknya tindakan tersebut, dapat dilihat dari rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten kepada pihak sekolah setempat.

"Berdasarkan keterangan keenam guru tersebut memang menggunakan ijazah palsu dalam proses pemberkasan sertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya di Serang, Kamis (20/9). Keenam guru tersebut diduga menggunakan ijazah palsu Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Menurut dia rekomendasi sanksi pemecatan tersebut diputuskan setelah pihak Dinas Pendidikan Banten meminta keterangan kepada enam guru yang diwakilkan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat.

Dengan demikian, kata Hudaya, secara kelembagaan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten memberikan tiga rekomendasi. Selain pemecetan oleh pihak sekolah tempat mengajar, rekomendasi lain yakni didiskualifikasi dari proses sertifikasi guru.

"Kami juga meminta kepada UNJ untuk menindaklanjuti kasus ijazah palsu tersebut ke ranah hukum," kata Hudaya.

Ia mengatakan, dari keterangan pihak sekolah, sebelum Dinas Pendidikan Banten menyampaikan rekomendasi, ada guru yang sudah dipecat dari tempatnya mengajar. Hudaya mengatakan, pihaknya juga akan mengecek ulang terhadap ijazah guru yang telah lolos sertifikasi. "Kami akan cek lagi, khawatir masih ada," kata Hudaya.

Secara terpisah Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Banten Zakaria Syafei menyambut baik sanksi tegas yang direkomendasikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. "Pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran berat dari sisi etika guru. Disamping juga tindak pidana karena melakukan pemalsuan dokumen," kata Zakaria.

Pemberian sanksi yang tegas, kata Zakaria, supaya bisa menjadi efek jera kepada guru yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement