REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan keputusan untuk mencopot status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) SMAN 70 Jakarta. Dengan berlakunya ketegasan sanksi akademis tersebut, dapat menjadi peringatan khusus bagi sekolah-sekolah lainya.
Tawuran antarpelajar yang terjadi Senin kemarin (24/9), kembali mendatangkan korban. Pertikaian tersebut melibatkan SMAN 70 dan SMAN 6, Jakarta yang dinilai sebagai sekolah favorit. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim mengatakan, kedua sekolah tersebut harusnya bisa menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain, bukanya menimbulkan kasus seperti ini. "Perlu ada sanksi tegas sebagai teguran," kata Musilar pada wartawan, Selasa (25/9).
Selama Musilar menyatakan, peringatan lisan dan tertulis sudah kurang mendapat perhatian dari pihak sekolah. Namun bila ada penerapan sanksi institusi semacam ini, maka, dia menilai akan efektif dalam mencegah tawuran. Hal tersebut dikarenakan, selain para guru, siswa pun bisa turut memperingati rekannya yang hendak melakukan tawuran.
Musilar menyatakan, pihaknya sedang mengkaji lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Pasalnya, dia menjelaskan, sekolah RSBI merupakan sekolah unggulan yang mempunyai mutu terbaik dari segi pendidikan dan kualitas belajar muridnya. Tidak banyak sekolah yang menggandeng gelar RSBI, namun Musilar kembali mempertanyakan, kenapa justru terlibat tawuran. "Unsur provokatif dari luar juga harus kita perhatikan," katanya.