Senin 01 Oct 2012 17:23 WIB

Asing Lirik Pembelajara Cyber Law Universitas Islam Sultan Agung

Rep: afriza hanifa/ Red: Taufik Rachman
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Foto: Republika
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pembelajaran Cyberlaw di Universitas Islam Sultan Agung banyak diminati perguruan tinggi lain di luar negeri. Kerjasama akademis pun dijalin Unissula dengan 24 perguruan tinggi di 13 negara.

Promosi bermula saat delegasi Unissula yang dipimpin rektor menghadiri Indo-Global Education Summit di Banglora India. Pada kesempatan tersebut, Unissula melakukan penjajakan kerjasama dengan berbagai universitas di dunia. Salah satunya dengan Departement of Computer Science Saurashtra University yang sangat tertarik dengan bidang cyber di Unissula.

Rektor Unissula, Laode Kamaludin mengatakan, PT di dunia belum banyak mengangkat isu cyberlaw. Unissula pun kemudian ingin dikenal sebagai cyber university dan cyberlaw. "Mereka terkejut bahwa IT beluk mampu mengintegrasikan cyberlaw. Universitas lain biasanya fokus teknik dan teknologi. Namun kita ingin mengangkat tentang cyberlaw," ujarnya.

Tak hanya itu, Islamic cyberlaw pun dikenalkan Unissula kepada para petinggi universitas dunia. India yang selama ini dikenal sebagai basic cyber pun terkejut dengannya. "Basic cyber kan di India. Ketika saya mengatakan Islamic Cyberlaw, doktot disana pun minta dikirim sylabus pembelajaran tentang Islamic Cyberlaw," kata Laode.

Saat ini menurut Laode, terdapat 24 perguruan tinggi dari 13 negara tengah memperkuat hubungan kerjasama dengan Unissula. Kerjasama tersebut baik dalam penulisan karya ilmiah, visiting profesor, pertukaran mahasiswa hingga pengiriman dosen untuk studi lanjut.

Rektor menjelaskan, Cyberlaw menjadi penting karena sekarang ini memasuki zaman TGIF, yakni Twitter, Google, iPhone, dan Facebook. Namun ditengah era sosial media, belum ada hukum pasti yang mengaturnya.

Namun diseluruh dunia, menurut Laode, baru ada enam universitas yang mengusung cyber university. Unissula menjadi satu-satunya di Asia Tenggara. Lima lain yakni di Harvard, Southern Calivornia, India dan dua lain di Cina. "Malaysia saja baru menyusul tahun depan. Kita sudah mulai. Kita siap perangkatnya, sudah terestablish," ujar rektor.

Adapun cyberlaw, dijelaskan oleh rektor, merupakan hukum-hukum yabg berada di eemra digital. Di Indonesia, lanjut Laode, isu Cyberlaw selalu menuai konflik, sebut saja kasus Mulyasari yang hukumnya sempat ricuh beberapa waktu lalu. "Cyberlaw itu misalnya seperti kasus Mulyasari. Pakai pasal apa dihukum? Dan sebagainya. UU IT baru menjadi salah satu pasokan. Kemudian transaksi bank yang kita ambil uangnya, kan ada hukumnya. Kalau E-banking gak ada hukumnya, banyak kejahatan gak bisa dihukum," jelas rektor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement