REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belasan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Tolak Pemerkosaan, Rabu (17/10), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemdikbud, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan terkait pernyataan Mendikbud, Mohammad Nuh, ketika menanggapi kasus pemerkosaan.
"Kami meminta agar Mendikbud membuat pernyataan ulang dengan subtansi melindungi remaja perempuan dari kekerasan seksual dan diskriminasi. Serta tidak menyudutkan remaja perempuan atas kehamilannya," ujar salah seorang pengunjuk rasa, Faiza Mardzoeki.
Menteri Pendidikan, Mohammad Nuh, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa terkadang kasus pemerkosaan dilakukan karena suka sama suka, tapi kemudian mengaku diperkosa. Pernyataan itu, kata Faiza, seakan menyudutkan perempuan yang menjadi korban dalam kasus pemerkosaan itu.
"Kami juga meminta agar Mendikbud memasukkan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi untuk remaja dalam kurikulum. Namun dalam artian sebenarnya untuk menghindari remaja dari kekerasan seksual seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, pengetahuan tentang tubuh, dan seksualitas," tuturnya.
Aliansi Perempuan juga mendesak Kemdikbud memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap korban pemerkosaan. "Kami berharap apa yang terjadi di Depok, tidak terjadi lagi di sekolah lain," harap Faiza.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, pada 2011 terdapat 105.103 kasus kekerasan. Di mana 3.753 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Faiza menambahkan anak perempuan rawan terhadap kekerasan fisik dan seksual.