REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional akan melaksanakan reformasi sistem perbukuan nasional melalui penataan sistem bahan baku, sumber daya intelektual, teknologi, dan distribusi. Untuk itu, Mendiknas Mohammad Nuh meminta Ikatan Penerbit Indonesia sebagai mitra Kementerian Pendidikan Nasional agar memetakan dengan baik tentang sistem perbukuan itu. "Reformasi dilakukan mulai dari sistem bahan baku, sumber daya intelektual, teknologi hingga distribusinya harus ditata ulang," kata Mendiknas saat membuka Kongres Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) ke-17 di Jakarta, Rabu.
Kongres yang berlangsung mulai 24-26 November 2010 ini mengambil tema Buku Mempercepat Kemandirian Bangsa. Mendiknas menyampaikan selain pentingnya ketersediaan dan kualitas bahan baku, yang harus ditumbuhkan adalah sumber daya intelektual.
Kekayaan buku, kata Mendiknas, terletak pada sumber daya intelektualnya. "Oleh karena itu, harus ditradisikan agar pikiran yang ada di dalam benak sang intelektual bisa dituangkan dalam bentuk tulisan-tulisan," katanya. Mendiknas mengharapkan kongres dapat menghasilkan rumusan yang baik dan jelas sehingga bisa membantu pemerintah yang sedang melakukan reformasi dalam sistem perbukuan di Indonesia.
Ia menekankan bahwa perbukuan bukan menjadi bagian dari kegiatan bisnis kelompok tertentu, tetapi semua orang dapat ambil bagian dari usaha bisnis maupun usaha mencerdaskan anak bangsa. Menurut Mendiknas, meskipun bahan bakunya bagus, kandungan intelektualnya menggunakan teknologi khusus, sehingga bukunya bagus dari perspektif akademik, tetapi kalau sistem bisnis yang berlaku ada faktor ketidakadilan maka buku yang bagus tadi tidak akan menjadi oksigen dalam volume yang besar. "Oleh karena itu, ranah bisnis juga harus ditata. Kita tidak ingin urusan oksigen itu dimonopoli oleh perusahaan X, Y, atau Z," ujarnya.
Menurut dia, sumbatan ada di mana-mana dan salah satu keruwetan yang dihadapi dalam dunia perbukuan adalah menyangkut kebijakan yang tidak ada hubungannya langsung dengan dunia buku. Namun kebijakan ini jelas sangat berpengaruh dalam pengadaan buku, seperti kebijakan dalam pengadaan bahan baku kertas.
Untuk hal ini, menurut Menteri, sebagai pengguna bahan baku yang mutlak dalam hal ini kertas, salah satu pilihan adalah dengan menggunakan pendekatan-pendekatan atau affirmative dengan pihak terkait lainnya.
"Jadi, jelas bahwa buku adalah domain publik sehingga siapa saja bisa memproduksinya. Apalagi buku tidak lagi sebagai suplemen tetapi sudah merupakan kebutuhan untuk hidup dalam masyarakat sehingga harus diberikan kemudahan-kemudahan untuk mendapatkannya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum IKAPI Setia Dharma Madjid menyarankan agar buku diberikan gratis ke siswa.
Pemerintah, kata dia, membeli buku lalu dibagikan ke seluruh Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan buku pelajaran dapat dihitung antara APBN dan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. "Satu anak satu buku," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 50 juta siswa, jika dalam satu tahun kebutuhan belanja buku per siswa Rp300 ribu maka dibutuhkan dana Rp15 triliun.
"Buku pelajaran tersebut berlaku selama lima tahun. Dana buku untuk mencerdaskan anak bangsa itu tidak besar sehingga guru-guru tidak usah menagih ke orang tua untuk membeli buku. Kalau buku masih diperdagangkan di sekolah akan timbul hal-hal negatif," katanya.