REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah pusat menganggarkan dana sebesar Rp 500 miliar sebagai dana penyangga Bantuan Operasional Sekolah di tahun 2011.
‘’Jadi, dana ini akan digunakan jika ada fluktuatif di kabupaten/kota,’’ ungkap Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, saat konferensi pers soal laporan ICW Kepada Ombudsman bersama Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, Selasa (22/3)
Menurut Nuh, fluktuatif yang dimaksud ialah masuk keluarnya murid di satu daerah. Dengan adanya perpindahan murid baik keluar daerah, naik kelas atau putus sekolah, maka data tentu akan berubah. Sehingga jika di sebuah kabupaten mendapat murid baru, di tengah tahun ajaran maka bisa mengajukan dana buffer tersebut.
Dana tersebut tidak digunakan untuk menutupi keterlambatan pencairan dana BOS tahap pertama ini. Untuk saat ini, dana tersebut masih tersimpan di bendahara keuangan negara atau Kementerian Keuangan. Dana ini baru bisa keluar jika ada pengajuan kabupaten/kota ke Pemerintah pusat.
‘’Tapi, itu tetap harus disetujui oleh bendahara keuangan negara,’’ tutupnya.