REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Universitas Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Barat diperkirakan akan mulai terwujud pembangunannya pada 2013.
Staf Khusus Mendikbud Hanif Shaha Ghafur di Pontianak, Selasa, mengatakan, izin untuk pendirian universitas itu sudah diterima sebelum moratorium perguruan tinggi baru.
"Artinya Uiversitas Nahdlatul Ulama Kalbar prosesnya bisa dilanjutkan. Moratorium ditetapkan dari 1 September 2012 dan 31 Agustus 2014 baru dicabut," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini izin penyelenggaraan sedang dalam proses di Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XI.
Menurut dia, ada 29 Pimpinan Wilayah NU yang mengajukan pendirian serupa bersama Kalbar.
Sedangkan saat ini sudah ada tiga yang keluar izin operasionalnya yaitu Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama Tuban.
Sementara yang sudah masuk dievaluasi diantaranya Jawa Timur, Cilacap, Sumatera Barat, Lampung, dan NTB. Ia mengatakan untuk Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar sedang melengkapi beberapa persyaratan yang kurang. "Kalau sudah lengkap, tujuh hingga 8 bulan izin operasionalnya sudah bisa keluar," kata dia.
Ia mengingatkan sekarang tinggal keseriusan dari PW NU Kalbar dalam mengurusnya. Dia berharap panitia pembentukan UNU Kalbar untuk segera memeriksa dan melengkapi yang kurang. "Setelah itu akan dilanjutkan ke proses desevaluasi," ujarnya.
Ketua Panitia Pembentukan Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar, HM Rifat Hamdy mengatakan tahun ajaran baru 2013 sudah mulai menerima mahasiswa baru.
Ada empat fakultas yang akan dibuka, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Hukum, Ekonomi dan Fakultas Agama Islam.
"Kampus sementara di Pondok Pesatren Khulafaurrasyidin Kubu Raya. Kita minta doa dan dukungan dari masyarakat Kalbar supaya proses perizinan dipermudah," ujar dia.
Gubernur Kalbar telah mengeluarkan rekomendasi dukungan nomor 420/2402.1/Kessos-C pada tanggal 9 Agustus 2012.
Kemudian, ada surat rekomendasi nomor 1258/K11.A/KL/2012 dari Dikti Kemendikbud sebagai "progress report" pendirian UNU Kalbar.
Di surat itu tertulis perihal: Dukungan pendirian UNU Kalbar di Pontianak.