Rabu 09 Jan 2013 08:43 WIB

Kemendiknas Masih Bahas Statuta Pemilihan Rektor UI

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Taufik Rachman
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Jelang pemilihan rektor Universitas Indonesia (UI), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggodok pedoman peraturan atau statuta. Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Djoko Santoso, yang juga Pejabat Sementara (Pjs) UI.

Djoko mengatakan saat ini statuta sedang diolah untuk segera diterbitkan. Hal ini juga dilakukan atas desakan agar UI segera memiliki rektor yang definitif.

"Kapan UI punya rektor definitif, kami sedang selesaikan statuta UI di kementrian, tim sedang mengolah, diolah antar kementrian. Lalu diterbitkan," katanya kepada wartawan di Balairung UI.

Djoko berharap statuta dapat dituntaskan bulan ini. "Mudah-mudahan bisa cepat. Kita harapkan bulan ini selesaikan statutanya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP)," katanya.

Sementara itu, terkait dengan calon dan panitia pemilihan rektor yang sudah terpilih, menurutnya, akan kembali dibahas dengan pedoman dari statuta tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement