REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Dedy Gumelar, atau biasa disapa Miing Bagito, mendukung langkah pemberian sanksi oleh Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) terhadap sekolah yang berlaku curang "mendongkrak" nilai rapor siswa. "Saya mendukung langkah Sekretaris Umum Panitia SNMPTN Professor Rochmat Wahab yang memberikan sanksi kepada sekolah yang berlaku curang dengan hanya mengedepankan angka-angka asal lulus," kata Dedy saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Menurut Politisi PDIP itu, apabila ditemukan adanya kecurangan, maka Panitia SNMPTN dapat memberikan sanksi pemecatan terhadap kepala sekolah selaku orang yang bertanggung jawab di sekolah bersangkutan.
"Kecurangan diumumkan kepada publik. Tidak boleh main-main dengan nasib bangsa ke depan melalui sistem pendidikan seperti ini," ujar Dedy.
Dia mengatakan praktik kecurangan yang dilakukan sejumlah sekolah, dengan berlomba-lomba "mendongkrak" nilai rapor siswanya hanya untuk bisa mengikuti SNMPTN justru akan menjerumuskan anak didik. "Sekolah berlomba-lomba 'mendongkrak' nilai anak didik, padahal tidak memadai. Itu akan menjerumuskan siswa," kata dia.
Sebelumnya Sekretaris Umum Panitia SNMPTN Prof Dr Rochmat Wahab menyatakan pada tahun ini semakin banyak sekolah yang dikenai sanksi atau di "blakclist" karena terbukti melakukan kecurangan dengan berlomba-lomba "mendongkrak" nilai rapor siswanya agar lolos dan diterima di PTN yang dituju.
Rochmat mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait pihak-pihak yang terlibat didalam praktik kecurangan "mendongkrak" nilai rapor siswa.