REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Siswa SMA Negeri 84 Jakarta dilarang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negara (SNMPTN) akibat kekeliruan input data salah satu siswanya.
''Sedang diupayakan si anak ini yang mendapat teguran bukan semua siswa di sekolah,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Rabu (6/2).
Taufik mengatakan terhadap sanksi pelarangan terhadap seluruh siswa SMA 84, dia mengaku berupaya menghubungi panitia agar bisa diverifikasi lagi. Dia mencoba meminta keringanan bagi yang lain. Sebab, akibat kesalahan seorang mengakibatkan banyak kerugian.
Kasus tersebut terjadi saat salah satu siswa tidak melakukan verifikasi nilai dengan benar saat pendaftaran online SNMPTN melalui jalur undangan. Menurutnya, kemungkinan anak tersebut kurang cermat.
Dia menilai anak tersebut saat memasukkan data lalai, alpa atau teledor. Sehingga tidak memasukkan data dengan benar. Dia mengatakan awalnya sekolah menginput data nilai siswa. Kemudian, pihak sekolah meminta anak yang bersangkutan untuk melakukan cek ulang.
Karena itu, menurutnya sanksi tidak bisa untuk sekolah. ''Buktinya anak lain tidak ada yang salah,'' kata dia.
Selain itu, dia mengatakan terus melakukan pengecekan kasus serupa untuk sekolah lain. Dia berharap tidak ada kasus sekolah lain yang di blacklist tidak boleh mengikuti SNMPTN. Sedangkan, menurutnya, sejauh ini belum ada laporan kasus tersebut dari pihak sekolah.