REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjamin besaran uang kuliah tunggal (UKT) per semester di 94 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) turun atau lebih murah dari uang Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP).
"Kami sudah putuskan besaran UKT harus lebih rendah dari SPP sekarang sehingga dapat menambah jumlah mahasiswa yang masuk ke PTN tersebut 10 persen. Sudah dibuat estimasinya. Alokasi dana Rp 2,7 triliun dalam BO-PTN itu cukup untuk mengkompensasi semua itu," tutur Nuh Rabu (6/2).
Nuh menambahkan pada Februari ini akan dirilis daftar biaya satuan untuk tiap-tiap prodi per wilayah sehingga besaran UKT tidak melebihi biaya satuan tersebut. "Kalau ada yang melanggar, menetapkan lebih tinggi dari UKT, maka kami kurangi besaran BOPTN tahun depan," kata Nuh.
Nuh berharap dengan penurunan UKT tersebut akan memperingan beban biaya kuliah, sehingga jumlah kursi mahasiswa baru di PTN semakin bertambah. "Kalau biaya masuk sudah murah, tapi kursi tidak ditambah ya percuma. Dengan menambah kursi, semoga makin banyak masyarakat yang bisa mengakses pendidikan tinggi," tutur Nuh.