REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO –- Aksi mahasiswa memprotes tingginya UKT (Uang Kuliah Tunggal) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, tidak hanya dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang digelar Ahad (28/4) lalu. Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 'Save Soedirman', juga mengirimkan surat somasi kepada pimpinan Universitas Jenderal Soedirman.
Dalam surat itu, memberikan waktu 2 x 24 jam agar somasi itu direspons. ''Kalau dalam waktu 2 kali 24 jam somasi kami tidak direspon, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,'' kata Koordinator Save Soedirman, Munirah Dinayati, Senin (29/4).
Surat somasi tersebut, disampaikan beberapa mahasiswa kepada Rektor Unsoed, Edy Yuwono. Namun dalam pertemuan itu, Rektor hanya menerima surat somasi tersebut. Tidak ada dialog antara mahasiswa dengan Rektor.
Minirah menyebutkan, dalam hal penetapan nominal UKT tersebut, mahasiswa merasa dikhianati pimpinan Unsoed. Menurutnya, nilai nominal UKT versi mahasiswa sama sekali tidak dijadikan bahan pertimbangan pimpinan Unsoed saat menetapkan UKT tersebut.
''Secara sepihak, Rektor sudah menetapkan nominal UKT tanpa pemberitahuan kepada mahasiswa. Padahal, dalam surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani pada 17 Desember 2012, Rektor berjanji akan mahasiswa dalam pembahasan UKT,'' katanya.