Rabu 29 May 2013 18:42 WIB

Mahasiswa PENS Kembangkan Sistem Coblosan Elektrik

 Sejumlah warga melakukan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Kolong Jembatan Pasupati, Jawa Barat, Ahad (24/2).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga melakukan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Kolong Jembatan Pasupati, Jawa Barat, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Tim mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menciptakan sistem pencoblosan/suksesi elektronik untuk pemilihan umum, pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan langsung lainnya.

"Sistem aplikasi yang kami rancang untuk pemilihan calon ketua (caka) dan calon wakil ketua (cawaka) himpunan mahasiswa (hima) Jurusan Teknik Informatika itu kami sebut sistem manajemen suksesi," kata koordinator tim Riza Budi Prasetya di Surabaya, Rabu.

Didampingi Humas PENS Andri Suryandari M.Kom, ia menjelaskan sistem manajemen suksesi yang dipraktikkan dalam pemilihan Caka-Cawaka Hima Jurusan Teknik Informatika dan Teknik Komputer itu menggunakan "software" (piranti lunak) "Microsoft Visual C#".

"Mahasiswa pemilih langsung menyetorkan kartu mahasiswa (KTM) atau smart card kepada panitia pemilihan untuk diregistrasi, lalu dia akan mendapatkan kode validasi sebanyak enam digit semisal r5SN3S dan mengetahui bilik berapa yang kosong," katanya.

Mahasiswa semester 2 Program Diploma-3 Teknik Informatika PENS itu mengatakan pemilih akan masuk ke bilik yang ditunjuk dan menerima tayangan video untuk tutorial bagi pemilih awam dan video kandidat yang tinggal dipilih untuk di-klik.

"Kalau foto sudah di-klik, maka akan muncul kotak untuk memasukkan kode validasi, sehingga data yang sama akan sulit dimasuki dua pemilih atau sering disebut pemilih ganda, karena akan ditolak secara sistem. Kalau sudah ya tinggal ditutup," katannya.

Menurut dia, cara suksesi elektronik itu lebih valid karena foto atau data yang sama atau pemilih ganda akan ditolak secara otomatis, kemudian sistem suksesi elektronik juga menghemat kertas, meskipun pendaftaran secara manual tetap diperlukan untuk data pendukung.

"Kalau pemilihan selesai, maka saksi akan berkumpul dan membuka hasil pemilihan dengan mencantumkan username dan password masing-masing saksi. Kalau saksi ada 10 orang, tapi username dan password yang dimasukkan delapan orang, maka data tidak dapat dibuka," katanya.

Ditanya kemungkinan aplikasi dari sistem suksesi elektronik itu untuk suksesi dalam skala besar seperti pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu), ia mengatakan penggunaan sistem suksesi elektronik untuk skala besar memerlukan kesiapan yang lebih lama.

"Itu karena suksesi skala besar itu memerlukan perangkat yang lebih banyak, sistem keamanan data yang lebih besar, dan sumberdaya manusia yang paham elektronik. Kalau tidak sesuai syarat, maka akan perlu waktu yang lebih lama, terutama sosialisasi-nya," katanya.

Secara terpisah, mahasiswi Jurusan Teknik Komputer, Fitria, saat dikonfirmasi setelah mengikuti sistem suksesi Caka-Cawaka Hima Teknik Informatika dan Hima Teknik Komputer itu mengaku senang dengan sistem pemilihan secara elektronik itu.

"Dengan sistem elektronik, maka caranya lebih mudah dan memilih dua kali juga tidak bisa, karena data-nya sangat valid," kata mahasiswi semester 4 Teknik Komputer PENS itu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement