Selasa 23 Jul 2013 18:50 WIB

Presiden: Percepat Alih Status STAIN dan IAIN

Rep: esthi maharani/ Red: Taufik Rachman
 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka)
Foto: uin.suka.ac.id
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh untuk mempercepat proses peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan status IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Permintaan itu disampaikan Presiden SBY ketika menerima Forum Rektor Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/7).  Forum Rektor yang hadir antara lain para rektor dan akademisi dari 53 kampus Islam, yakni 6 Universitas Islam Negeri (UIN), 16 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 31 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

“Saya persilahkan kepada dua menteri  yang menangani ini, nanti kita bicarakan lebih lanjut, pak Suryadharma Ali dan Pak Nuh, untuk proses ini ya,” katanya di Istana Negara.

Ia juga mengatakan pemerintah akan mempercepat proses perubahan status tersebut, dengan cara memangkas persyaratannya. Respon tersebut diungkapkan Presiden SBY setelah mendengarkan keinginan Forum Rektor untuk menjadikan seluruh perguruan tinggi Islam di Indonesia berstatus universitas.

Rektor UIN Makasar Abdul Qadir Gassing menyampaikan keinginan forum rektor menaikkan semua status lembaga pendidikan tinggi IAIN menjadi UIN. Ia  menyodorkan beberapa contoh sukses perguruan tinggi yang menjadi maju dan berkembang pesat setelah menyandang status UIN, diantaranya UIN Malang dan UIN Makassar.

"Permintaan apakah bisa satu kali ketuk saja semua menjadi UIN," ujarnya. Gassing menyebutkan, dua IAIN yang berubah menjadi UIN, yakni IAIN Malang dan IAIN Makasar yang berubah menjadi UIN Malang dan UIN Makassar UIN misalnya telah berkembang menjadi sangat maju.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement