Ahad 28 Jul 2013 22:03 WIB

Sri Rochana Terpilih Jadi Rektor ISI Solo

Rep: Edy Setyoko/ Red: M Irwan Ariefyanto
Prof Sri Rochana WIdyastutieningrum
Foto: ISI
Prof Sri Rochana WIdyastutieningrum

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Prof Sri Rochana Widyastutieningrum akhirnya terpilih menjadi Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Solo periode tahun 2013 – 2017. Ia menggantikan Prof T Slamet Suparno yang sudah habis masa jabatannya. ''Pemilihan tahap akhir telah berlangsung dalam sidang tertutup di Ruang Rapau I Gedung Rektorat ISI Solo, hari Jumat (26/7) kemarin,'' ungkap Humas ISI Solo, Esha Karwinarno, Ahad  (28/7).

Dalam pemilihan itu, menurut Esha, terdapat 23 orang Anggota Senat ISI Solo yang memiliki hak pilih sebanyak 23 suara. Sedang hak pilih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 12 suara. Dengan kata lain, Senat memiliki hak pilih sebesar 65 persen dan 35 persen milik Mendikbud. ''Hak Mendikbud diwakili Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriadi Rustad,'' jelas Humas ISI Solo.

Esha mengatakan, pelantikan dan secara terima jabatan akan berlangsung 1 Oktober 2013 mendatang. Karena masa jabatan Rektor ISI Solo Prof T Slamet Suparno akan berakhir pada  30 September 2013 mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement