REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menilai, dikotomi antara pendidikan dan kesehatan harus dihilangkan. Hal ini harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Kedokteran yang ada di seluruh Indonesia.
Menurut Nuh, untuk menghilangkan dikotomi tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Mou tersebut, mengatur beberapa hal. Salah satunya adalah, kemudahan bagi para dosen Fakultas Kedokteran untuk berpraktik di Rumah Sakit (RS).
"Selain itu, kami membuka kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sebagai tenaga pengajar dan peneliti bagi para dokter yang berpraktik," ujar Nuh kepada wartawan usai Meresmikan RS Pendidikan UI Depok, Senin (29/9).
Nuh mengatakan, dibangunnya RS pendidikan merupakan salah satu fasilitas penting bagi pengembangan dan praktik keilmuan mahasiswa Fakultas Kedokteran. Standar pelayanan RS, sudah seharusnya mengacu kepada Kemenkes. Namun, yang terkait dengan bidang pendidikan masih harus mengacu pada standar Kemendikbud.
"Ini, sudah diatur di dalam UU Pendidikan Kedokteran. RS pendidikan yang ada di Perguruan Tinggi urusan standar layanan kesehatannya merujuk ke Kemenkes dan yang terkait pendidikan merupakan tanggung jawab Kemendikbud," kata Nuh.
Fakta di lapangan, kata dia, yang terjadi adalah para dokter yang berasal dari Kemenkes kesulitan mengajar di Fakultas Kedokteran. Mereka, tidak bisa menjadi guru besar karena berangkat dari latar belakang bidang kesehatan.
Sementara itu, menurut Nuh, para dosen yang mengajar di Fakultas Kedokteran juga tidak bisa praktik di RS. Padahal, para dokter juga membutuhkan pengembangan keilmuan sebagai pengajar dan peneliti. Jadi, dosen hendaknya bisa tetap praktik di RS sebagai tempat aplikasi keilmuannya.