Sabtu 26 Oct 2013 17:31 WIB

Mendikbud Bagi-bagi Buku ke Mahasiswa

Mendikbud  Mohammad Nuh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mendikbud Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Ir H Mohammad Nuh DEA membagi-bagikan buku berjudul "Menyemai Kreator Peradaban" kepada mahasiswa Politeknik Universitas 45 dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata di Universitar Hasanuddin, Makassar.

"Buku yang saya tulis sendiri ini baru saja terbit. Semoga dapat menjadi motivasi dan mendorong untuk berkreasi secara positif," katanya di sela-sela 'Studium Generale Universitas 45' Makassar di Gedung Menara Bosowa, Makasssar, Sabtu.

Khusus pada kuliah umum yang digelar di Gedung Bosowa, dua orang perwakilan siswa Bosowa Inernational School dan dua orang mahasiswa Politeknik Universitas 45 menerima sebuah buku terbaru dari Mendikbud.

Sementara sebuah buku lagi diberikan kepada Ketua Yayasan sekaligus Dewan Pembina PT Bosowa H Aksa Mahmud, sedang di RS Pendidikan sebanyak lima orang mahasiswa yang merupakan perwakilan dari Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Borneo, Universitas Cendrawasih dan Universitas Gadjah Mada masing-masing seorang. "Semoga buku ini dapat bermanfaat untuk mendapatkan tambahan pengetahuan dan wawasan," katanya.

Menurut dia, pentingnya memberikan motivasi bagi generasi muda itu, karena mereka akan menjadi generasi penerus dan menjadi pemimpin bangsa 10 atau 20 tahun ke depan.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, maka diperlukan untuk mempersiapkan generasi muda itu melalui lembaga pendidikan dengan memperbaiki kualitas intelektual dan moralnya.

"Tantangan Indonesia pada 2045 atau bertepatan 100 tahun Indonesia merdeka akan menjadi posisi yang penting karena puncak populasi Indonesia yang berusia produktif," katanya.

Bagi menteri yang juga mantan Direktur PENS dan Rektor ITS itu, pendidikan merupakan kunci dari kisah sukses siapapun, termasuk keluarga miskin, karena itu pendidikan ramah sosial harus menjadi kebijakan pemerintah.

"Ada dua hal penting yang menentukan akses dalam pendidikan yakni ketersediaan (sekolah) dan keterjangkauan (biaya). Itulah penyebab anak putus sekolah, selain sekolah sebagai kebutuhan dasar masih belum menjadi tradisi," katanya.

Untuk merealisasikan dua hal penting itulah, dirinya selaku Mendikbud menggulirkan BOS (bantuan operasional sekolah) untuk pendidikan dasar dan menengah serta BOPTN (bantuan operasional perguruan tinggi negeri) untuk pendidikan tinggi.

Selain bantuan untuk sekolah/universitas, dirinya juga menggelontorkan bantuan untuk siswa/mahasiswa miskin yakni Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk siswa pendidikan dasar dan menengah serta Bidik Misi untuk siswa pendidikan tinggi (mahasiswa).

"Awalnya, kebijakan itu kita atur melalui Permendikbud, terus kita tingkatkan melalui PP 66/2010, bahkan sekarang diperkuat lagi melalui UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi," kata alumni SDI Al Islah Gunung Anyar dan SMPI Wahid Hasyim itu.

Intinya, UU Dikti mewajibkan perguruan tinggi untuk menyiapkan 20 persen kapasitas untuk kuota mahasiswanya bagi siswa tidak mampu. "Karena bentuknya UU, maka perguruan tinggi yang tidak melaksanakan akan berarti melanggar UU. Jadi, keberpihakan kita jelas dan mengikat," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement