Selasa 18 Feb 2014 12:26 WIB

Perguruan Tinggi di Bawah Kemenristek Akan Lebih Maju?

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Perguruan Tinggi - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Perguruan Tinggi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pakar Pendidikan Arief Rachman mengatakan, tidak masalah jika perguruan tinggi berada dalam naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek dan PT), terpisah dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

“Di bawah Kemdikbud perguruan tinggi merasa research university  tidak  berkembang. Sebab perguruan tinggi lebih ditekankan pengembangannya dalam bidang keilmuan, bukan penelitian dan riset,” kata Arief.

Sejumlah negara, ujar Arief, pembangunannya lebih maju dari pada Indonesia sebab pembangunan mereka berdasarkan penelitian dan riset yang ada. Perguruan tinggi di sana kedudukannya berada di bawah Kemenristek sehingga mereka lebih banyak melakukan penelitian dan riset secara maksimal.

“Kalau perguruan tinggi berada di bawah naungan Kemenristek,  maka research university akan lebih berkembang. Penekanan perguruan tinggi akan lebih banyak pada riset dan penelitian yang berguna bagi pembangunan,” terang Arief.

Selama ini, ujar Arief, perguruan tinggi berada di bawah naungan Kemdikbud, lebih banyak ditekankan keilmuwannya dari pada penelitian dan riset. Akibatnya pembangunan yang terjadi di Indonesia kebanyakan hanya bersifat pada pemikiran spontanitas, bukan berdasarkan penelitian dan riset.

Seharusnya, kata Arief, pembangunan kota-kota di Indonesia, dibangun berdasarkan penelitian dan riset terhadap wilayah geografis dengan musim hujan dan musim kemarau. Namun faktanya pembangunan hanya berdasarkan pemikiran spontan, akhirnya kota jadi tidak tertata.

Sebagai contoh,  Indonesia ingin membangun Wamena, harus diteliti dulu kultur apa yang ada di Wamena, industri atau pertanian. Pembangunan di Wamena harus dibuat berdasarkan hasil penelitian sehingga pembangunan bisa tepat sasaran, bukan hanya berdasarkan pemikiran spontanitas.

Jika perguruan tinggi terpisah dari Kemdikbud, terang Arief, bukan berarti perguruan tinggi terpisah dari entitas pendidikan sebelumnya seperti SD, SMP, dan SMA.  Sebab sekolah dasar dan sekolah menengah   yang mempersiapkan cara berpikir dan pengetahuan mahasiswa.

Sebagai contoh, kata Arief, mahasiswa   gemar membaca itu dibangun sejak masih di SD maupun SMP. Mahasiswa gemar berdiskusi dan berpikir itu juga dibangun dari sekolah menengah, makanya perguruan tinggi tetap tidak bisa lepas dari entitas pendidikan sebelumnya.

Arief menambahkan, baik Kemenristek maupun Kemdikbud harus banyak melakukan sharing bersama terkait perkembangan masa kini untuk memajukan Indonesia. Selain itu, andaikan perguruan tinggi memilih bernaung di bawah Kemenristek, Kemdikbud harus bisa legowo demi kemajuan Indonesia.

“Untuk membangun Indonesia lebih  maju, ego sektoral harus disingkirkan. Jika perguruan tinggi lebih baik di bawah Kemenristek, maka itu harus diterima,” kata Arief.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement