REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Ravik Karsidi mengatakan, konvensi FRI tidak mengusulkan pengelolaan perguruan tinggi berada di bawah Kemenristek.
Namun FRI mendorong upaya-upaya peningkatan otonomi perguruan tinggi dengan lebih berfokus pada pengembangan riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Negara perlu menyelenggarakan perguruan tinggi yang otonom melalui pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Iptek. Jadi pengelolaan perguruan tinggi memerlukan kementerian baru," kata Ravik, Selasa, (18/2).
Ia mengaku, saat ini otonomi perguruan tinggi belumm berjalan dengan baik. Apalagi jika menilik dari aspek manajemen atau pengelolaan kegiatan tridharma yang terkesan lebih mementingkan proses administrasi ketimbang hasil.