REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan, untuk meningkatkan mutu lembaga kursus Ditjen PAUDNI menyelenggarakan Program Revitalisasi Sarana Kursus dan Pelatihan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana pembelajaran.
"Diharapkan lembaga nonformal mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran dan lulusannya agar terserap di Dunia Usaha dan Industri (DUDI). Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) juga dituntut untuk lebih profesional dalam memberikan layanan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi," kata Lydia di Jakarta, Rabu, (2/4).
Menghadapi perdagangan bebas kawasan ASEAN yang berlaku 2015, ujar Lydia, program penyelarasan lembaga kursus harus dilakukan. Lembaga kursus harus bisa mengantarkan peserta didiknya mampu bersaing menghadapi para lulusan dari negara lain yang akan membanjiri pasar kerja di Indonesia.
Tahun 2015, terang Lydia, Indonesia menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), hal ini berarti tenaga kerja Indonesia harus mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dari negara-negara ASEAN. Sehingga untuk meningkatkan profesionalisme, peserta didik kursus dan pelatihan harus ikut serta uji kompetensi guna mengetahui tingkat keterampilan yang dimiliki.
Lembaga kursus yang dibantu melalui Program Revitalisasi Sarana Kursus dan Pelatihan, lanjut Lydia, sebanyak 18.532. Lembaga ini terdiri dari 69 jenis lembaga kursus.