Selasa 29 Apr 2014 19:44 WIB

Menhub Minta STIP Susun Kembali Metode Pembinaan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
  Ketua STIP Kapten Rusdiana memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta, Senin (28/4). (Republika/Yasin Habibi)
Ketua STIP Kapten Rusdiana memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta, Senin (28/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan siswa STIP meninggal dunia sudah ditindak. Dewan kehormatan STIP dan kemenhub sudah memutuskan untuk memecat pelaku dari sekolah tersebut.

Ia pun menyerahkan masalah kriminal untuk diproses kepolisian. "Sudah selesai, orangnya sudah dipecat," katanya, Selasa (29/4).

Ia juga mengatakan setelah peristiwa kekerasan yang menyebabkan seorang siswa STIP tewas dianiaya senornya, metode pembinaan di STIP akan disusun kembali. Terutama terkait pembinaan. Selama ini, lanjutnya, pembinaan hanya diatur di dalam kampus sedangkan peristiwa penganiayaan terjadi di luar kampus. "Intinya, bagaimana pengawasan di luar kampus. itu juga akan kita sempurnakan," katanya.

Mangindaan mengatakan cukup kaget dengan peristiwa kembali terjadi di lingkungan STIP. Tetapi, ia berharap ke depan tidak terjadi lagi dan peristiwa tersebut dijadikan pelajaran untuk pembinaan yang lebih disempurnakan tanpa menyertakan kekerasan yang berlebihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement