Senin 21 Jul 2014 01:55 WIB

Kegiatan Lembaga Kursus Diminta Mengacu pada Kurikulum

Red: Julkifli Marbun
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID,  PANDEGLANG -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pandeglang Dadan T Daniel menyatakan kegiatan lembaga kursus harus tetap mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh Disdik.

"Walaupun lembaga kursus tersebut dikelola oleh swasta, namun kegiatan pembelajarannya harus tetap mengacu pada kurikulum yang kita berikan," katanya di Pandeglang, Banten, Minggu.

Menurut dia, kurikulum yang diberikan pada satu lembaga kursus, sebenarnya hasil penyusunan bersama antara Disdik dan pengelola lembaga tersebut.

Lembaga kursus, katanya, juga harus memenuhi jam pelajaran yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan, walaupun waktunya tidak ditentukan.