REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hak Asasi Manusia, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Heri Aryanto mengatakan, kejahatan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina tidak bisa ditoleransi dengan berbagai macam dalil apapun. Sebab tidak sedikit masyarakat gaza yang menjadi korban.
Keberlanjutan gencatan senjata atau perdamaian sekalipun, ujar Heri, Rabu, (24/9), bukan akhir dari penyelesaian kejahatan kemanusiaan. Namun ini merupakan pintu awal menuju International Criminal Court (ICC) bagi para penjahat kemanusiaan.
Sementara itu, Perwakilan Mahasiswa Trisakti Edward Febrianto Hussein mengatakan, kejahatan Genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina mengundang kepedulian dari berbagai negara dengan berbagai macam latar belakang baik sosial, agama maupun profesi terhadap rakyat Palestina.
"Kejahatan Genosida yang dilakukan oleh Israel menjadi musuh bersama yang harus dihentikan dan diberikan sangsi hukum yang setimpal," katanya.
Para aktivis kemanusiaan, ujar Edward, melakukan berbagai macam cara untuk dapat membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina.
Salah satunya mahasiswa Trisakti yang berencana mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Buka Mata, Satukan Hati untuk Palestina" yang akan dilangsungkan 8 Oktober 2014 di Kampus Trisakti.
Narasumber yang dihadirkan, kata Edward, merupakan orang yang kompeten dalam isu Palestina baik dari unsur akademisi, pemerintah, legislatif dan aktifis HAM. Ia juga berharap seminar ini akan menjadi awal dari gerakan mahasiswa peduli terhadap permasalahan kemanusiaan Palestina.
"Kami harap seminar ini bisa mendorong keterlibatan Pemerintah Indonesia agar lebih jauh terlibat dalam menciptakan perdamaian dunia. Mendorong Resolusi PBB terhadap kejahatan kemanusiaan Israel terhadap rakyat Palestina," ujar Edward.