Kamis 16 Oct 2014 22:34 WIB

Perubahan Status 12 PTS Sebagai PTN Salah Sasaran

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
BSI dan Aptisi Sepakati Kerja Sama dengan Beijing Institute of Technology
BSI dan Aptisi Sepakati Kerja Sama dengan Beijing Institute of Technology

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Perubahan status 12 perguruan tinggi swasta menjadi negeri disinyalir hanya membebani anggaran pendapatan dan belanja negara setiap tahunnya.

"Hal itu memang tidak masalah demi mencerdaskan anak bangsa. Namun masalahnya adalah apakah hal itu merupakan pilihan terbaik dan optimal?" kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid, Kamis (16/10).

Daripada dana tersebut digunakan untuk mengganti penguatan ribuan perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada. Perubahan status PTS menjadi negeri, ungkap Edy, seharusnya didasari kriteria yang jelas. Misalnya, untuk daerah-daerah atau provinsi yang belum ada perguruan tinggi negeri (PTN).

Sayangnya, dari 12 PTS yang dinegerikan itu sebagian besar berada di Pulau Jawa. Bahkan juga diterapkan pada PTS di kota besar yang memiliki beberapa  PTN. Serta akses masyarakatnya mudah untuk kuliah seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Medan.

"Oleh karena itu, kami prihatin dengan penegerian 12 PTS baru-baru ini," kata mantan rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Aptisi  lebih mendukung penegerian atau pendirian PTN di daerah-daerah perbatasan.

"Hal itu lebih realistis karena bisa membangun daerah perbatasan yang selama ini dianggap inferior, sekaligus menjadi basis penguatan ekonomi sosial politik wilayah perbatasan tersebut," kata Edy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement