REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberlakukan program kuliah gratis tinggal selangkah lagi. DPRD setempat kini siap membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) kuliah gratis menjadi peraturan daerah (Perda).
“Untuk pembahasan legislasi tahap pertama 2015, DPRD Sumsel sudah menerima 12 Raperda dari eksekutif yang telah masuk ke dalam daftar program legislasi daerah atau prolegda,” kata Usman Effendi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumsel, Rabu (21/1).
Menurut anggota DPRD Sumsel, dari 12 Raperda yang masuk ke Prolegda, akan dibahas lima Raperda, yaitu Raperda Kuliah Gratis, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Jasa Konstruksi, Raperda Tenaga Listrik dan Raperda Pelestarian Kebudayaan Daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo, Pemprov Sumsel telah menyampaikan Raperda kuliah gratis kepada pihak legislatif untuk dibahas. “Prosesnya sekarang sudah berada di badan legsiasi DPRD Sumsel untuk dibahas dan kita harapkan bisa secepatnya disahkan untuk menjadi Perda. Jika Perda sudah disahkan akan ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur atau Pergub,” katanya.
Widodo menjelaskan, untuk sasaran para mahasiswa yang bisa memasuk dalam program kuliah gratis adalah siswa yang lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) di dua universitas negeri yang ada di Sumsel, yaitu Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Fatah.
“Persyaratan dan mekanismenya adalah mahasiswa penerima program kuliah gratis tersebut adalah mahasiswa yang berprestasi dan dari keluarga pra sejahterah. Mekanismenya hampir sama dengan bidik misi. Mahasiswa calon penerima harus lulus kemudian diseleksi,” ujar Widodo.
Raperda kuliah gratis yang segera dibahas tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumsel Rizal Kennedy. Menurutnya, program kuliah gratis ini bisa memberikan kesempatan kepada anak kurang mampu mendapatkan pendidikan tinggi.
“Kita sangat mendukung, karena program ini akan membantu siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera yang memiliki prestasi tapi tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” kata Rizal Kennedy yang juga anggota Baleg DPRD Sumsel.
Namun anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar penerapan program kuliah gratis di Sumsel tidak diskriminatif, sehingga mahasiswa mempunyai prestasi baik tapi tidak mampu dari segi ekonomi orang tuanya bisa terakomodir dalam program kuliah gratis tersebut.