REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Islam Indonesia Yogyakarta berencana membentuk lembaga pusat halal untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. "UII sebagai perguruan tinggi Islam dinilai memiliki potensi dan kemampuan untuk turut berperan menjamin produk halal yang beredar di masyarakat melalui pembentukan lembaga pusat halal," kata Wakil Rektor III UII Abdul Jamil, Jumat Malam.
Menurut dia, rencana pembentukan lembaga pusat halal itu saat ini sedang menjadi kajian yang intensif di kalangan sivitas akademika UII. Rencana pembentukan lembaga pusat halal di UII itu dikaji dari perspektif kaidah ushuliyah, manajemen, dan praktis.
"Hasil kajian diharapkan dapat menjadi masukan bagi studi kelayakan pendirian lembaga pusat halal tersebut di UII," katanya.
Ia mengatakan umat Muslim di Indonesia dalam setiap harinya menikmati berbagai jenis produk konsumsi baik berupa produk barang maupun jasa. "Penjaminan atas aspek kehalalan atas produk tersebut menjadi penting karena hal ini merupakan anjuran yang diperintahkan oleh agama," katanya.
Menurut dia, umat Muslim dianjurkan untuk selektif dalam memilih apa yang akan dikonsumsi sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah SWT. "Produk yang terjamin kehalalannya selain memberikan rasa ketenteraman bagi umat juga dapat mengembangkan sistem ekonomi Islam," katanya.
Ia mengatakan UII adalah milik umat sehingga kekayaan dan sumber daya yang dimiliki UII semestinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk umat. Hal itu termasuk sumber daya intelektual, pengalaman, dan keberadaan laboratorium tersertifikasi yang dimiliki UII. Sungguh sayang jika hal itu kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"UII sudah cukup layak untuk merealisasikan berdirinya lembaga pusat halal jika mengacu pada kualitas sumber daya yang dimiliki," katanya.