REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh fokus pengembangan keilmuan terkait dengan Hukum Islam. "Pengembangan keilmuan terkait Hukum Islam bersamaan fokus keilmuan ekonomi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam," kata Dekan FSH Dr Khairuddin di sela-sela yudisium sarjana FSH di Darussalam, Banda Aceh, Selasa Malam.
Dikatakan, pengembangan akademik seperti kurikulum berbasis KKNI, metode pembelajaran, pengembangan keahlian atau profesi hukum mahasiswa, seperti keahlian mediasi, arbitrase, praktek peradilan dan fiqh. Khairuddin mengatakan sebagai fakultas tertua di lingkungan UIN Ar-Raniry Darussalam, Banda Aceh, kipraf FSH tidak boleh surut karena usia, melainkan usia harus menjadi pemicu arah kebangkitan keilmuan dan keahlian di masa mendatang.
FSH memiliki 6 Guru Besar, 15 doktor dan 16 orang sedang melanjutkan pendidikan S3 dan hal tersebut merupakan modal utama untuk pembenganbangan akademik.
Sementara itu Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FSH Dr Ridwan Nurdin mengatakan fakultas tersebut pada tahun 2015 meluluskan 140 sajana untuk semester ganjil tahun akademik 2014/2015. Secara rinci ia menyebutkan dari 140 orang sarjana yang diyudisium itu terdiri dari empat program studi masing-masing 30 orang dari prodi Hukum Keluarga, 62 orang dari prodi hukum ekonomi syariah, 22 orang prodi perbandingan mazhab dan 26 orang prodi pidana islam.
"Peserta yudisium yang meraih predikat istimewa sebanyak 49 orang dari total 140, sedangkan lulus baik sekali 78 orang dan lulus dengan predikat baik hanya 14 orang," demikian Ridwan.