Selasa 03 Mar 2015 13:41 WIB

Ditinggal M Nasir, Undip Gelar Pilrek Ulang

Universitas Diponegoro (Undip)
Foto: ft.undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lima kandidat mendaftar sebagai bakal calon Rektor Universitas Diponegoro Semarang periode 2015-2019. Pemilihan rektor dilaksanakan melalui berbagai tahapan. Diawali pengumuman dan sosialisasi pendaftaran bakal calon. Sebelumnya, Undip sudah menggelar pilrek yang dimenangi oleh Prof M Nasir, tetapi rektor terpilih Undip itu kemudian ditarik sebagai Menristek Dikti oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Panitia Pilrek Undip Sunarso mengatakan pengumuman dan sosialisasi pendaftaran bakal calon, kata dia, berakhir pada 20 Februari. Dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon yang berakhir pada 27 Februari 2015. Ia menyebutkan setidaknya ada lima kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon rektor Undip yakni Prof Slamet Budi Prayitno dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip, Kedua, Prof M. Arifin dari Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP), kemudian Prof Yos Johan Utama (Fakultas Hukum), Prof Ocky Karna Rajasa (FPIK), dan Dr Muhammad Nur (Fakultas Sains dan Matematika).

"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi data bakal calon hingga tanggal 2 Maret ini. Setelah itu, akan ada penetapan bakal calon menjadi calon tetap," kata Guru Besar FPP Undip tersebut, seperti dikutip Antara.

Sunarso mengatakan senat akan mengadakan rapat untuk pemaparan program kerja calon rektor, dilanjutkan dengan rapat senat tertutup untuk memilih dan menetapkan rektor pada 17 Maret 2015. Setelah itu, kata dia, masih ada tahapan yang harus dilalui, yakni rapat bersama Menristek Dikti yang direncanakan pada 2 April 2015, sementara pelantikan Rektor Undip rencananya 14 April mendatang.

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement