Sabtu 07 Mar 2015 21:59 WIB

Menag Resmikan Satu-Satunya Perguruan Tinggi Islam di Sultra

IAIN Kendari
Foto: stainkendari,ac,id
IAIN Kendari

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI--Menteri Agama  Lukman Hakim Syaifuddin meresmikan kampus Institut Agama Islam Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Qaimoeddin.

“IAIN Kendari harus siap menjadi perguruan tinggi yang dapat menghasilkan generasi yang dapat mengamalkan dan memberikan kontribusi demi mewujudkan cita-cita menjadi perguruan tinggi yang terbaik di Sultra,"ujar Menag, Sabtu (7/3).

Rektor IAIN Kendari Nur Alim menyebutkan, peresmian tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kendari.

Keberadaan IAIN Kendari sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam di Sultra, menurutnya, akan memberi harapan besar kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk melahirkan generasi muda terampil dan mampu mengintegrasikan ilmu keislaman dengan perkembangan teknologi.

"IAIN Kendari, memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh perguruan tinggi lainnya di Sultra. Kami mampu mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman ke dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,"ujarnya.

Saat ini, pihaknya juga tengah memperjuangkan pembentukan program Doktoral (S3) sebagai upaya mendukung cita-cita pendidikan nasional.

Wakil Gubernur Sultra M Saleh Lasata mengatakan bahwa wilayahnya akan terus berupaya untuk membantu lembaga pendidikan tinggi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan berusaha semampu kami untuk terus membantu perguruan tinggi ini yang tentunya bantuan kami tersebut akan selalu mengacu pada perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement