REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tengah dalam proses pendaftaran tahap akhir. Namun, pelaksanaan SNMPTN nampak sangat kurang memperhatikan penyandang disabilitas.
"Padahal, seharusnya pemerintah memfasilitasi penyandang disabilitas dalam SNMPTN. Mengingat, pemerintah telah menandatangi ratifikasi konvensi inklusi," ujar Penasehat Hak Penyandang Disabilitas, Risnawati Utami kepada Republika, Rabu (11/3).
Ia melanjutkan, idealnya sebuah negara yang telah meratifikasi konvensi itu harusnya lebih memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. Tidak hanya pada fasilitas publik tetapi pendidikan pula.
Bayangkan saja, ia melanjutkan, penyandang disabilitas yang berhasil sampai pada pendidikan tinggi kurang dari satu persen. Padahal, pendidikan adalah hak semua orang termasuk di dalamnya disabilitas.
Jumlah itu menunjukan bahwa penyandang disabilitas masih jauh dari pendidikan. Melihat, untuk meraih pendidikan itu dibutuhkan perjuangan yang sangat lebih, dari sisi transformasi hingga fasilitas pendidikan itu sendiri.
"Masih banyak instansi pemerintah bahkan institusi pendidikan yang tidak memberikan ruang fasilitas penyandang disabilitas. Itulah potret yang ada pada negara ini terhadap penyandang disabilitas," tutur wanita yang juga seorang penyandang disabilitas sejak berusia empat tahun.
Menurutnya, hingga saat ini masih tertanam dalam di mind set masyarakat bahwa disabiltas hanya merepotkan negara dan membuang anggaran. Bahkan, nampak tidak banyak berguna untuk bangsa dan negara ini.
Perlu diketahui, lanjut ia, banyak penyandang disabilitas yang berhasil mengharumkan nama bangsa dan negara ini diberbagai bidang. Tapi, hanya karena disabilitas dianggap sebagai selingan dan sering kali dipandang sebagai hambatan. Dan, dengan berpendidikan tinggi seorang penyandang disabilitas baru bisa diakui oleh masyarakat dan komunitas besar pada saat ini.
"Kami menginginkan, penyandang disabilitas memiliki kuota sendiri dalam SNMPTN agar kami memiliki peluang lebih untuk berpendidikan tinggi. Selain itu, pemerintah harus mendorong pihak perguruan tinggi untuk memberikan fasilitas kepada kami."
Ia menambahkan, sulit rasanya untuk mengubah mind set tentang penyandang disabilitas, terkecuali jika dimatikan. Dan, pemerintah memberikan wujud nyata perhatiannya kepada penyandang disabilitas.