REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana menagatakan, perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas sangat minim, termasuk dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Ia mengatakan, memang ada yang menyampaikan pengaduan terkait fasilitas SNMPTN untuk disabilitas. Namun, tidak terlalu banyak dibandingkan pengaduan penyandang disable terkait pelayanan publik.
"Meskipun begitu, Ombudsman sendiri sudah berupaya menyampaikan hal itu kepada pemerintah. Namun, dikarenakan minimnya perhatian pemerintah terhadap disable ini membuat upaya itu tidak terlalu diperhatikan," ujarnya kepada Republika Rabu (11/3).
Padahal, menurutnya, hal ini adalah masalah yang urgent untuk negara ini. Mengingat, pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan berlaku untuk semua orang. Tapi, dengan minimnya fasilitas disabilitas dalam SNMPTN, tidak mewujudkan komitmen itu.
Sebenarnya, pemerintah tidak perlu lagi membuat undang-undang yang lebih berat agar masyarakat peduli dan sadar pendidikan inklusi. "Kuncinya adalah perhatian pemerintah, pemerintah memberikan contoh dan memberlakukan semua instansi pemerintah, pendidikan maupun swasta untuk memberikan ruang bagi disabilitas," paparnya.
"SNMPTN maupun penerimaan PTN lainnya harusnya memberikan ruang yang lebih untuk penyandang disabilitas. Dan, tugas pemerintah untuk mendorong hal itu," tambah Penasihat Hak Penyandang Disabilitas, Risnawati Utami.
Ia mengatakan, pemerintah harusnya bisa mengkoordinasikan panitia penyelenggara untuk menyiapkan fasilitas disable. Sebut saja, pada peserta yang tuna netra, pemerintah maupun instansi pendidikan seharusnya memfasilitasi keperluan peserta tuna netra itu. Dengan memberikan alat bantu atau seseorang yang membatunya
"Tapi, yang terlihat saat ini, minim sekali perhatian pemerintah terhadap kami. Termasuk dalam SNMPTN yang seharusnya, peyandang disabilitas memiliki peluang lebih."