REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak empat orang bakal Calon Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) pada periode 2015-2019 akan melaksanakan penyaringan di ruangan Sidang A di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut, Jumat (13/3) siang.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimed, Chairul Azmi di Medan, Kamis, mengatakan ke-4 calon Rektor itu, yakni Prof Selamet Triono MSc,PhD, Prof Dr Syawal Gultom MPd, Prof Dr Abdul Hamid K, MPd, dan Prof Dr Ibnu Hajar M.Si.
Dari keempat Calon Rektor Unimed tersebut, menurut dia, akan dipilih nantinya sebanyak tiga orang.Dan ketiga nama-nama itu dikirim ke Kementerian Riset, Teknologi dan Dikti untuk disetujui dalam pemilihan sebagai Calon Rektor Unimed.
"Sedangkan, pemilihan Calon Rektor Unimed akan dilakukan nantinya pada tanggal 14 April 2015 pada Rapat Senat di Ruang Sidang A Biro Rektor Unimed," ujar Chairul.
Dia menjelaskan, pada penyaringan Calon Rektor Unimed itu, akan dilakukan sebanyak 76 anggota senat, beberapa diantaranya Guru Besar, Ketua Lembaga Pendidikan, Ketua Jurusan, dan dua orang Perwakilan dari Fakultas.
Dalam penyaringan Calon Rektor Unimed tersebut, diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta tidak ada kendala.
Pelaksanaan penyaringan Calon Rektor Unimed ini sesuai Permen Ristekdikti Nomor 1 Tahun 2015 tahap Pemilihan Rektor di suatu Perguruan Tinggi Negeri dilakukan melalui beberapa tahap.
"Tahap penyaringan bakal calon, tahap penyaringan, tahap pemilihan calon, dan tahap pengangkatan Rektor Unimed," kata Chairul.
Persyaratan Calon Rektor Unimed tersebut, benar-benar berkualitas, bersedia memajukan perguruan tinggi negeri itu, dan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, mengajukan makalah yang berisi visi,misi tentang Unimed dan garis-garis besar Program Kerja periode 2015-2019 tidak lebih dari lima halaman ketik kuarto dua spasi.
Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah hukuman kurungan.
Kemudian, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis.
Calon Rektor Unimed juga harus berpendidikan doktor (S-3), dan memiliki pengalaman manajerial di lingkungan Unimed paling rendah sebagai Ketua Jurusan selama dua tahun.