Ahad 05 Apr 2015 22:47 WIB

Delapan Hektare untuk Pembangunan STPDN

PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan lahan seluas delapan hektare untuk rencana pembangunan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). "Kami sudah menyediakan lahan seluas delapan hektare yang diperuntukan pembangunan STPDN di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat, di Sungailiat, Sabtu (4/4).

Dia berharap dengan disediakan lahan tersebut pembangunan sekolah tinggi itu dapat terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat. Berdirinya STPDN nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memasuki lembaga itu. Sebab, selama ini masyarakat setempat dianggap mengalami kesulitan memasuki sekolah milik pemerintah tersebut.

"Saya optimistis, dengan disediakan lahan pembangunan dapat terwujud, karena dari pengalaman sebelumnya kami gagal mendirikan Sekolah Insan Cendikia karena ada persoalan lain sehingga sekolah itu dibangun di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," kata bupati.

Kesiapan lahan untuk membangun suatu perguruan tinggi, kata bupati, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi mengingat Kabupaten Bangka Tengah juga sudah berusaha melakukan hal yang sama. "Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan STPDN jika pemerintah Kabupaten Bangka tidak mampu menyediakan lahan itu," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement