REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan lahan seluas delapan hektare untuk rencana pembangunan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). "Kami sudah menyediakan lahan seluas delapan hektare yang diperuntukan pembangunan STPDN di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat, di Sungailiat, Sabtu (4/4).
Dia berharap dengan disediakan lahan tersebut pembangunan sekolah tinggi itu dapat terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat. Berdirinya STPDN nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memasuki lembaga itu. Sebab, selama ini masyarakat setempat dianggap mengalami kesulitan memasuki sekolah milik pemerintah tersebut.
"Saya optimistis, dengan disediakan lahan pembangunan dapat terwujud, karena dari pengalaman sebelumnya kami gagal mendirikan Sekolah Insan Cendikia karena ada persoalan lain sehingga sekolah itu dibangun di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," kata bupati.
Kesiapan lahan untuk membangun suatu perguruan tinggi, kata bupati, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi mengingat Kabupaten Bangka Tengah juga sudah berusaha melakukan hal yang sama. "Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan STPDN jika pemerintah Kabupaten Bangka tidak mampu menyediakan lahan itu," katanya.