REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) kini memiliki gedung perkuliahan berlantai delapan di kampus Bukit Besar, Palembang.
Gedung perkuliahan dengan nama FH Tower tersebut, Rabu (8/4) diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dengan dihadiri Rektor Unsri Badia Perizade, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Iza Fadri dan Direktur Utama Bank Sumselbabel M Adil.
Pada peresmian gedung tertinggi di lingkungan kampus Unsri tersebut Gubernur Alex Noerdin mengungkapkan, saat pembangunan gedung tersebut banyak surat kaleng yang ditujukan kepada Unsri, yang melaporkan terjadi korupsi pada pembangunan gedung delapan lantai tersebut.
“Banyak banyak pejabat yang menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Sebelum terbukti, jangan diadili oleh opini masyarakat,” kata Alex Noerdin.
Menurut Dekan FH Unsri Amzulian Rifai, “Pembangunan gedung ini bebas dari korupsi karena pembangunan ini dibantu dana dari donatur dan juga dana bantuan dari Gubernur Sumsel Alex Noerdin.”
Amzulian Rifai menjelaskan, pembangunan gedung FH Tower dibangun dengan tiga tahap sejak 2012 menelan dana mencapai Rp 40 miliar. Tahap pertama dilaksanakan 2012 dengan dana 14,2 Milyar, tahap kedua 2013 dengan dana Rp5,1 Milyar dan tahap ke tiga 2014 dengan dana sebesar Rp21,5 milyar.
“Pembangunan gedung ini mendapat bantuan dari Gubernur Sumsel Rp8,5 miliar, hanya terpakai Rp 5,1 miliar. Sisa dana bantuan Rp3,4 miliar kita kembalikan lagi melalui Rektor Unsri,” ujarnya.