REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pelaksanaan pemilihan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diundur dari jadwal yang direncanakan 29 April.
"Hal itu dikarenakan kami masih menunggu keputusan dari anggota senat terkait aturan yang digunakan," Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Welhendri Azwar di Padang, Selasa (28/4).
Ia menambahkan, pengunduran pemilihan rektor itu karena ada beberapa perbedaan antara statuta baru dan statuta lama. "Kami mempunyai statuta baru, sementara ada statuta lama yang harus dipakai," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepastian kepada Biro Hukum Kementerian agama (Kemenag) terhadap kepastian statuta yang akan dipakai.
Hal itu merupakan rekomendasi para senat untuk menunggu kepastian dari pihak Kemenag terhadap statuta mana yang akan dipakai.
Pihaknya akan segera melakukan pemilihan rektor jika sudah ada kepastian secara tertulis dari Kemenag terhadap hal tersebut.
Ia mengharapkan, dalam waktu seminggu ke depan pihaknya dapat menerima kepastian itu sehingga pemilihan segera dilaksanakan.
Sementara itu salah seorang alumni IAIN Imam Bonjol Padang Rozikal mengemukakan pemimpin kampus tersebut kedepannya harus mempu mengubah citra IAIN di mata masyarakat. Kemudian menuntaskan perencanaan konversi IAIN menjadi UIN.
Selain itu, dia berharap pelayan di kampus yang tersistematis dan mudah, pembenahan infrastruktur, pengembangan kurikulum untuk peningkatan kualitas alumni. "Yang terpenting buat suasana kampus sedemikian nyaman, sehingga mahasiswa betah untuk belajar," harapnya.